Indonesian Corruption Watch (ICW) mempersoalkan tanda jasa yang dikantongi Irman. ICW meminta presiden Jokowi mencabut lencana Bintang Mahaputera Adipradana dari Irman.
Sudung dan Tomo hingga kini belum dijerat sebagai pesakitan. Bahkan, keduanya dikabarkan lolos jeratan KPK
Ada gelagat yang tidak baik dari internal KPK karena tidak teruskan suap PT Brantas
Unit Keamanan KPK ini nantinya akan bertugas mengawal penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus.
Peneliti ICW Febri menyebut dua titik paling rawan korupsi kesehatan, yakni proyek alkes dan jamkes
Hak angket tersebut dinilai tidak sesuai dengan definisi yang dijelaskan dalam Pasal 79 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Perlawanan kolektif itu diyakni dapat menghentikan upaya para legislator yang berkeinginan agar rekaman dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sifatnya rahasia.
Pasal 24 UU MD3, menyebutkan secara eksplisit bahwa angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah.
Disinyalir kepentingan itu datang para pihak yang diduga mengancam anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani.
Pansus Hak Angket KPK diminta untuk mempertanyakan pertanggungjawaban KPK terkait aliran dana ke ICW.